.

.

Reklamasi, sebagai Komitmen Keberlanjutan di PT Hamparan Mulya

PT Hamparan Mulya memandang kegiatan reklamasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari operasional pertambangan batubara yang bertanggung jawab. Reklamasi dilaksanakan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa area pascatambang dapat kembali memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tujuan Reklamasi

Reklamasi bertujuan untuk memulihkan fungsi lahan pascatambang agar mendekati kondisi semula atau memiliki nilai guna yang lebih baik. Melalui reklamasi yang terencana dan berkelanjutan, perusahaan berupaya:

  • Mencegah degradasi lingkungan
  • Mengendalikan erosi dan sedimentasi
  • Mengembalikan kesuburan tanah
  • Menciptakan lingkungan yang aman dan stabil
  • Mendukung pemanfaatan lahan pascatambang secara produktif

Tahapan Kegiatan Reklamasi

Kegiatan reklamasi di PT Hamparan Mulya dilaksanakan secara bertahap dan terintegrasi dengan rencana penambangan, meliputi:

  1. Penataan Lahan (Land Shaping)
    Area bekas tambang diratakan dan ditata kembali agar memiliki kontur yang stabil serta aman dari potensi longsor.
  2. Pengembalian Lapisan Tanah Pucuk (Top Soil)
    Tanah pucuk yang sebelumnya disimpan dikembalikan ke area reklamasi untuk mendukung pertumbuhan vegetasi.
  3. Pengendalian Erosi dan Drainase
    Dibangun sistem drainase, terasering, dan saluran pengendali air untuk meminimalkan erosi serta menjaga kualitas tanah dan air.
  4. Penanaman (Revegetasi)
    Dilakukan penanaman tanaman penutup tanah dan jenis tanaman lokal yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat guna mempercepat proses pemulihan ekosistem.
  5. Pemeliharaan dan Monitoring
    Area reklamasi secara rutin dipantau dan dirawat untuk memastikan tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman dan kestabilan lahan.

Aspek Lingkungan dan Sosial

Dalam pelaksanaannya, reklamasi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Perusahaan memastikan bahwa kegiatan reklamasi mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah tambang.

Selain itu, reklamasi juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan kualitas lingkungan maupun peluang pemanfaatan lahan pascatambang di masa mendatang.

Komitmen Berkelanjutan

Melalui pelaksanaan reklamasi yang konsisten dan berkesinambungan, PT Hamparan Mulya menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *